Sabtu, 03 Desember 2011

Cara meningkatkan SEO Page Rank Website/ Blog

Caranya sangatlah mudah, anda hanya tinggal copy link yang berada di bawah ini dengan syarat anda harus menghapus link pada peringkat 1 dari daftar, lalu pindahkan yang tadinya nomor 2 menjadi nomor 1, nomor 3 menjadi nomor 2, nomor 4 menjadi nomor 3, dst. Kemudian masukkan link blog anda sendiri pada urutan paling bawah ( nomor 10). Dan silahkan ajak teman anda untuk mengikuti cara ini serta sebarkan cara ini ke banyak teman-teman anda.

Keterangan:
Jika anda mampu mengajak lima orang saja untuk mengcopy artikel ini maka jumlah backlink yang akan didapat adalah:

* Posisi 10, jumlah backlink = 1
* Posisi 9, jumlah backlink = 5
* Posisi 8, jumlah backlink = 25
* Posisi 7, jumlah backlink = 125
* Posisi 6, jumlah backlink = 625
* Posisi 5, jumlah backlink = 3,125
* Posisi 4, jumlah backlink =15,625
* Posisi 3, jumlah backlink = 78,125
* Posisi 2, jumlah backlink = 390,625
* Posisi 1, jumlah backlink = 1,953,125

    Dan nama dari alamat blog dapat dimasukan kata kunci yang anda inginkan yang juga dapat menarik perhatian untuk segera diklik. Dari sisi SEO anda sudah mendapatkan 1,953,125 backlink dan efek sampingnya jika pengunjung downline mengklik link anda maka anda juga mendapat traffic tambahan.

    Saya sarankan anda mencoba cara ini dan silakan copy sebarkan artikel ini ke teman-teman anda. Hilangkan link nomor 1 dan masukan alamat blog anda pada nomor 10. Kita coba bersama hasilnya!


Sumber; dewanada.wordpress.com

    Dan masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan SEO Page Rank Website/Blog, ada berbagai macam cara yang bisa kita "browsing/searching" dengan Site Explorer, seperti diantaranya dengan mencari atau menambah Automatic Backlink atau juga Back Link Generator, baik yang Free maupun Berbayar.
Cara meningkatkan SEO Page Rank Website/ Blog

Ebook Dasar c++

Tugas kuliah semakin lama semakin menumpuk apalagi tugas yang menyangkut c++ minimnya ilmu yang saya punya dan sedikitnya referensi tentang c++ maklum di rumah jauh dari toko buku terpaksa aq mencari ebooknya di google. wah ternyata mencari referensi tentang c++  sangat banyak di goole tetapi sulit untuk mencari yang lengkap setelah mondar mandir di google ternyata ketemu juga  ebook yang lengkap beserta contoh-contohnya. kali ini ebooknya menyangkut c++ yang bekerja di borland c++ builder 6  udah deh basa basinya silahkan ebooknya download di sini.
okee teman selamat belajar semoga sukksesssssss.

jangan lupa tinggalin komentarnya ya agar membangun blog ini lebih maju . amieeeeeen
Ebook Dasar c++

Masuknya Islam Di Indonesia

Sebelum pengaruh islam masuk ke Indonesia, di kawasan ini sudah terdapat kontak-kontak dagang, baik dari Arab, Persia, India dan China. Islam secara akomodatif, akulturasi, dan sinkretis merasuk dan punya pengaruh di arab, Persia, India dan China. Melalui perdagangan itulah Islam masuk ke kawasan Indonesia. Dengan demikian bangsa Arab, Persia, India dan china punya nadil melancarkan perkembangan islam di kawasan Indonesia.
·               Gujarat (India)
Pedagang islam dari Gujarat, menyebarkan Islam dengan bukti-bukti antar lain:
1.        Ukiran batu nisan gaya Gujarat.
2.        Adat istiadat dan budaya India islam.
·               Persia
Para pedagang Persia menyebarkan Islam dengan beberapa bukti antar lain:
1.        Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
2.        Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
3.        Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen).
·               Arab
Para pedagang Arab banyak menetap di pantai-pantai kepulauan Indonesia, dengan bukti antara lain:
1.        Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
2.        munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat, yang banyak mengenalkan islam.
·               China
Para pedagang dan angkatan laut China (Ma Huan, Laksamana Cheng Ho/Dampo awan ?), mengenalkan islam di pantai dan pedalaman Jawa dan sumatera, dengan bukti antar lain :
1.        Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
2.        Beberapa makam China muslim.
3.        Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China.
Dari beberapa bangsa yang membawa Islam ke Indonesia pada umumnya menggunakan pendekatan cultural, sehingga terjadi dialog budaya dan pergaulan social yang penuh toleransi.[1]
Daerah pertama dari kepulauan Indonesia yang dimasuki Islam adalah pantai Sumatra bagisn utara.[2] Berawal dari daerah inilah Islam mulai menyebar keberbagai pelosok wilayah Indonesia, yaitu :wilayah-wilayah pulau sumatra (selain pantai sumatra bagian utara), pulau jawa, pulau sulawesi, pulau kalimantan, kepulauan maluku dan sekitarnya, dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama Islam telah tersebar ke seluruh pelosok Indonesia, sehingga mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Hal itu di sebabkan antara lain sebagai berikut :
·               Adanya dorongan kewajiban bagi setiap muslim/muslimat, khususnya para ulamanya, untuk berdakwa menyiarkan islam sesuai kemampuan mereka masing-masing. Nabi muhammad SAW pernah bersabda yang artinya “Sampaikanlah olehmu apa-apa yang berasal daripada-Ku, walau hanya satu ayat” (AL-Hadist)
·               Adanya kesungguhan kesungguhan hati dan keuletan para juru dakwa untuk berdakwa secara terus menerus kepada keluarga, para tetangga, dan masyarakat sekitarnya. Mereka berdakwa sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, yakni: tidak ada paksaan dan kekarasan (peperangan), dengan cara bijaksana dengan pengajaran yang baik dengan bertukar pikiran sertai argumentasi yang benar dan tepat, dan dengan contoh teladan yang betul-betul islami hal itu sesuai dengan firman Allah SWT:
 “serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”(An-Nahl :125)
·               Persyaratan memasuki islam sangat mudah, seorang telah di anggap masuk islam hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Demikian juga ajaran-ajaran islam mudah di pahami dan di amalkan oleh segenap rakyat indonesia. Upacara-upacara dalam agama islam lebih sederhana bila di bandingkan dengan upacara-upacara dalam agama lainnya.
·               Ajaran islam tentang persamaan dan tidak adanya sistem kasta dan dis kriminasi mudah menarik simpati rakyat, terutama dari lapisan bawah.
·               Banyak raja-raja islam yang ada di berbagai wilayah indonesia ikut berperan aktif melaksanakan kegiatan dakwah islamiyah, khususnya terhadap rakyat mereka. Umumnya apa yang di anjurkan oleh para raja senantiasa di taati oleh rakyatnya.[3]


[1] http://sejarawan.wordpress.com/2008/01/21/proses-masuknya-islam-di-indonesia-nusantara/22/11/2011
[2] http://ksismkn2tala.wordpress.com/2010/06/06/perkembangan-islam-di-indonesia/23/11/2011
[3] Syamsuri,Pendidikan Agama Islam Sma,Jakarta:Erlangga,2004,halaman 72
Masuknya Islam Di Indonesia

Masuknya Islam Ke Tanah Jawa

Situasi masyarakat indonesia khususnya di pulau Jawa sebelum kedatangan Islam, kehidupannya dipengaruhi oleh Sistem Kasta atau peradabaan golongan kelas, sehingga kehidupan masyarakat terpecah-pecah.
Dan karena mereka yang tergolong kasta tinggi tidak diperkenankan bergaul dengan orang yang berkasta rendah. Sebagaimana mereka membagi kasta menjadi empat :
1.    Kasta Brahmana
2.    Kasta Ksatria
3.    Kasta Waisya
4.    Kasta Sudra
Diantara keempat kasta itu yang paling rendah tingkatannya adalah Kasta Sudra. Kasta inilah yang sering ditindas oleh kasta-kasta yang lebih tinggi, sehingga hidupnya selalu resah. Setelah agama Islam masuk dan tersebar di masyarakat, baru dari sedikit kesedikit terkikislah perbedaan kasta-kasta itu dan mulailah terjaminnya hak asasi manusia tanpa ada perbedaan.
Menurut catatan ahli sejarah, Agama Islam masuk ke Pulau Jawa sekitar abad XI Masehi yang dibawa oleh para pedagang dari Arab dan disebarkan Muballigh dari Pasai (Aceh Utara).
Tetapi sebagian lagi dari ahli sejarah mengatakan, bahwa agama Islam masuk ke Indonesia yang pertama adalah di Pulau Jawa. Karena pada tahun 929 - 949 M, masa kekuasaan Prabu Sindok, para saudagar dari Pulau Jawa sudah banyak yang berlayar sampai ke Baghdad. Demikian juga para pedagang dari Persia dan Gujarat sudah ada yang datang ke Indonesia.
Dikatakan lebih dahuludi pulau Jawa, karena ditemukan satu bukti pada batu nisan seorang wanita Islam yang bernama Fatimah Binti Maimun, yang dimakamkan di Desa Leran Gresik, tertulis wafatnya tahun 475 H atau tahun 1082 Masehi.[1]
Hingga pertengahan abad ke 13 bukti-bukti kepurbakalaan maupun berita-berita asing tentang masuknya islam di jawa sangatlah sedikit. Baru sejak akhir abad ke 13 masehi hingga abad-abad berikutnya, terutama sejak majapahit mencapai puncak kejayaannya, bukti-bukti proses pengembangan islam di temukan lebih banyak lagi. Misalnya saja penemuan kuburan islam di troloyo, trowulan dan gersik, juga berupa ma huan (1416 masehi) yang menceritakan tentang adanya orang-orang islam yang bertempat tinggal di gersik. Hal ini membuktikan bahwa pada masa itu telah terjadi proses penyebaran agama islam, mulai dari daerah pesisir dan kota-kota pelabuhan sampai ke pedalaman sampai ke pusat kerajaan majapahit. Adanya proses penyebaran agama islam di kerajaan maja pahit terbukti dengan di temukannya nisan-nisan makam muslim di trowulan yang terletak berdekatan dengan kompleks makam para bangsawan maja pahit
Adapun yang didatangi pertama oleh Islam di Pulau Jawa yaitu di daerah-daerah pesisir utara Jawa Timur. Agama yang nampak perkembangannya di pulau Jawa Itu, sejak datangnya Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang kemudian menjadi pusat penyebaran Islam di Jawa Timur.
Pertumbuhan masyarakat muslim di sekitar majapahit sangat erat kaitannya dengan perkembangan hubungan pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang islam yang telaah memiliki kekuatan politik dan ekonomi di kerajaan samudra pasai dan malaka. Untuk masa-masa selanjutnya pengembangan islam ditanah jawa di lakukan oleh para ulama’ dan mubaligh yang kemudian terkenal dengan sebutan walisanga(sembilan wali).[2]
Nama  Walisanga begitu dekat dengan umat Islam, khususnya di Jawa. Ia menjelma dalam hikayat di alam pikiran orang kebanyakan. Berbagai karya dalam bentuk tulisan, gambar, bahkan film berusaha menghidupkannya kembali. Tak ayal lagi, anak sekolah dasar pun begitu hapal sembilan tokoh dan kisah Walisanga. Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim (1), Sunan Ampel (2), Sunan Giri (3), Sunan Bonang (4), Sunan Kalijaga (5), Sunan Gunung Jati (6), Sunan Kudus (7), Sunan Muria (8) serta Sunan Derajat (9). Akan tetapi, menurut Kitab Walisana karya Sunan Giri II (Anak Sunan Giri), jumlah mereka bukan sembilan orang, tapi delapan orang. Sumber kuno tersebut memuat ihwal kehidupan para ulama penyebar Islam di Jawa dan kiprah dakwahnya. Nama Walisana yang menjadi nama judul kitab tersebut tidak mengacu bilangan sembilan. Dikatakan juga, selain delapan wali tersebut terdapat ribuan wali lainnya.
Walisanga dalam berbagai tulisan acapkali diidentikan sebagai para sufi pengembang ajaran tasawuf semata. Bahkan, babad-babad yang lahir di masa Mataram banyak melukiskan Walisanga adalah para tokoh keramat dan digdaya. Hingga wafat sekalipun, mereka tetap menjadi sumber berkah.[3]


[1] http://www.blogger-indonesia.com/2011/02/masuknya-islam-ke-tanah-jawa.html,23/11/2011
[2] Syamsuri,pendidikan agama islam sma,jakarta:erlangga,2004,halaman 74
[3] http://armymanshurin.wordpress.com/2011/06/02/dakwah-islam-wali-songo/23/11/2011
Masuknya Islam Ke Tanah Jawa

AGAMA ADALAH PENGATUR HIDUP

Siapapun orangnya, rakyat biasa atau pembesar, dan apapun agamanya pasti tidak terlepas dari yang namanya aturan. Tiap agama menuntut kepada setiap penganutnya untuk selalu berada dalam aturan agama yang dianutnya.   Karena itu, agama memberikan batasan dan mengatur  kehidupan penganutnya.
Seseorang yang dalam kesehariannya tidak di batasi dengan adanya aturan, niscaya hidupnya bagaikan kapas yang tertiup angin. Dalam arti, hidup orang tersebut tidak mempunyai arahan yang jelas.
Menurut Hafidz Abdurrahman dalam bukunya Islam Politik Dan Spiritual menyatakan bahwa manusia adalah hewan, sama dengan hewan yang lain. Jika hewan yang lain mempunyai kebutuhan jasmani dan naluri, maka manusia juga demikian. Bedanya manusia diberi akal, sedangkan hewan yang lain tidak.[1]
Mengenai bukti-bukti bahwa manusia mempunyai akal, sedangkan hewan yang lain tidak, nampak dari perbedaan yang terdapat pada kehidupan masing-masing hewan tersebut.
Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak. Sehingga jika kita ingin melihat lebih jauh implikasi dari akhlak yang baik adalah seseorang akan lebih mengetahui betapa pentingnya akan adanya aturan dalam agama, yang sebenarnya adanya aturan dapat memberikan batasan mana yang harus dikerjakan dan yang harus ditinggalkan.
Karenanya, ketika seorang Muslim yang ingin menikah lagi, yang memang menurut Islam sendiri itu di perbolehkan namun yang pasti dibalik itu semua tidak terlepas dari aturan yang adil.  Menurut Dr Ahmad Satori, adil itu mempunyai tiga makna: adil materi, adil hati, adil jatah.[2]
Namun, dari sudut pandang agama Kristen sebagaimana diungkapkan  Rachmat T. Manullang (Pengamat Sosial Keagamaan) hanya menganut paham Monogami, kalaupun dalam perjanjian lama ada Nabi-nabi yang melakukan Poligami itu bukan karena kehendak Allah (Baca: Alah) tetapi karena kekerasan hati manusia itu sendiri.[3]
Memang, selain menjadi identitas diri, agama juga memberikan kepada setiap penganutnya ajaran-ajaran, baik yang berhubungan dengan Sang Pencipta ataupun sesama makhluk hidup. Sehingga apapun pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang baik yang beragama Islam atau Non-Islam, itu semua tidak terlepas dari aturan agama.
Oleh sebab itu, ketika seseorang menyadari akan adanya aturan dalam kehidupan kesehariannya, ia pasti akan mengatur (mengkonsep) akan kegiatan sebelum melakukannya. Dan yang pasti hasil antara orang yang sebelumnya mengatur berbeda dengan sebelumnya tidak mengatur (mengkonsep). Disinilah peran penting agama dalam memberikan aturan kepada para penganutnya, yang jelas-jelas dalam Islam sendiri ketika seseorang ingin bahagia dunia dan akhirat haruslah mengikuti aturan-aturan yang ada pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Saling Menasehati Dalam Islam 
Islam adalah agama rahmatan lil a’lamin, dimana setiap penganutnya di tuntut untuk selalu menebarkan kasih sayang kepada seluruh makhluk hidup. Kalaupun ada para penganutnya yang melakukan kesalahan, mengabaikan akan adanya aturan itu, yang salah adalah orangnya sendiri bukan kesalahan dari agama yang dianutnya.
Dalam Islam ketika ada para penganutnya yang melakukan kesalahan, sepantasnya seseorang yang sudah mengetahui akan ilmunya segera untuk saling menasehati dalam kebenaran  dalam Al-Quran dijelaskan:
“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”Qs Al-Ahsr :3.[4]
Begitu indahnya aturan agama Islam yang mungkin secara tidak langsung ketika seseorang melakukan kebaikan, itu pasti ada nilai tambah disisi Allah SWT.
Melihat persoalan sebelumnya yang mungkin sebagian orang menganggap akan adanya aturan justru itu membebani kepadanya, itu adalah sikap yang sebenarnya harus di perbaiki. Dan karenanya, setiap muslim harus mampu mengatakan yang benar walaupun itu menyakitkan baginya.
Akhirnya, ketika seseorang sudah mengabaikan aturan agama yang ada, maka akan nampaklah kerusakan-kerusakan. Sebagaimana terungkap di media massa, banyak orang tak mau tunduk lagi pada aturan agama. Jika aturan agama tak lagi diindahkan, pasti akibatnya akan kembali kepada manusia sendiri.


[1] koranthecampus.wordpress.com/2007/05/03/agama-dalamkehidupan-manusia/20/11/2011
[2] http://ramroyen.blogspot.com/2011/03/aturan-agam.html20/11/2011
[3] http://carafull.wordpress.com/page/4/20/11/2011
[4] http://al-quran.bahagia.us/_q.php?milih=kecuali+orang-orang+yang+beriman+dan+mengerjakan+amal+saleh+dan+nasehat+menasehati+&sendnya=+CARI+&_q=quran&st1=&st2=2&st3=2&st4=2&perhal=10&dft=&dfa=&dfi=1&dfq=20/11/2011
AGAMA ADALAH PENGATUR HIDUP

SYARI’AT

A.      PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SYARI’AT
Makna asal Syari’at adalah jalan ke sumber (mata) air. Dulu (di arab) orang mempergunakan kata itu untuk sebutan jalan setapak menuju ke mata (sumber) air yang di perlunakan manusia (untuk minum dan membersihkan diri). Perkataan syari’at berasal dari kata syari’, secara harfiyah berarti jalan yang harus di lalui oleh setiap muslim. Selain Aqidah (pegangan hidup), Akhlaq (sikap hidup), Syari’at (jalan hidup) adalah satu bagian agama islam.
Di lihat dari segi ilmu hukum, syariat adalah norma hukum dasar yang di wahyukan Allah, yang wajib di ikuti oeh orang islam baik dalam berhubungan dengan Allah maupun dalam berhubungan dengan sesama manusia dan benda dalam masyarakat. Norma hukum dasar ini dijelaskan dan atau di rinci lebih lanjut oleh nabi muhammad sebagai rasulNya. Karena itu, sari’at terdapat di dalam Al-Quran dan kitab-kitab hadist. Menurut sunah nabi muhammad , umat islam tidak akan pernah keliru atau sesat dalam perjalanan hidupnya di dunia ini, selama mereka berpegang teguh kepada Al-Quran dan sunah[1].
B.       SYARI’AH DAN FIQIH
Ada dua istilah yang di pergunakan untuk menunjukkan hukum islam yakni (1). Syari’at islam dan (2). Fiqih islam. Syari’at adalah landasan fiqih, fiqih adalah pemahaman tentang syari’at. Kedua istilah itu terdapat di dalam Al-Quran ; syari’at, misalnya dalam surat Al-Jatsiyah ayat 18 dan fiqih dalam surat At-Taubah ayat 12. Namun demikian, untuk mendapat memahaminya dengan baik dan benar, dan untuk pengembangan hukum islam, arti kedua istilah harus di bedakan. Seorang ahli harus dapat membedakan mana hukum islam yang di sebut hukum syari’at dan mana hukum islam yang di sebut hukum fiqih.
Secara sederhana, perbedaan antara hukum syari’at dan hukum fiqih yaitu hukum syariat adalah semua ketentuan yang telah di tetapkan oleh Allah melalui firmannya dan sunah rasul sedangkan hukum fiqih adalah hasil ijtihat oleh para ahli hukum islam.
Pada pokoknya perbedaan antara syariat dan fiqih adalah sebagai berikut:
1.      Syariat adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia,Baik Muslim maupun bukan Muslim.Selain berisi hukum dan aturan,Syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini.Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini[2].
2.      Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariah yang digali dari dalil-dalil hukum tersebut secara terperinci[3].
Secara sederhana perbedaan antara fiqih adalah syariat adalah hukum yang tercantum dalam al-quran dan al-hadis sedangkan fiqih adalah rumusan-rumusan hukun yang dihasilkan oleh ijtihad para ahli hukum islam.
Ketentuan hukum yang terdapat di dalam al-quran dan al-hadis , terutama yang mengenai soal-soal kemasyarakatan, pada umumnya,memuat ketentuan-katentuan pokoknya saja, yang harus di terapkan di dalam kasus tertentu yang menuntun atau berada di dalam ruang dan waktu tertentu pula. Misalnya A menerima titipan barang, atau A meminjam barang kepunyaan  B. Sewaktu berada di tangan A barang titipan atau barang pinjaman itu hilang. Mengenai hal ini di dalam al-quran surat Al-Baqarah ayat 283 ada ketentuan hukum atau kaidah yang intinya berbunyi sebagai berikut “.......jika seorang di percayai oleh orang lain, hendaklah ia menunaikan amanat yang di berikan kepadanya itu .....”.
Di dalam ayat ini di sebutkan bahwa orang yang di beri amanat harus menunaikan amanat itu sebaik-baiknya. Artinya, kalau ia di beri titipan ia harus mengembalikan titipan itu dan kalau ia memperoleh pinjaman (karena orang lain percaya padanya) haruslah ia mengembalikan pinjaman itu. Akan tetapi kalau barang itu hilang, atau misalnya tidak mengembalikan barang pinjaman itu, ketentuannya tidak di sebutkan dalam ayat tersebut. Karena itu timbullah masalah fiqih, yaitu masalah pemahaman maksud ketentuan syariat. Orang yang memenuhi syarat lalu berijtihad mengenai ganti-rugi barang dimaksud. Timbullah berbagai pendapat. Menurut mahzab Hanafi, A harus menggan kerugian yang di derita B sejumlah harga ketika barang itu di beli oleh B. Menurut mahzab Hambali, A mengganti kerugian B sebesar harga barang itu ketika hlang di tangannya. Mahzab Syafi’i berpendapat lain, yakni A harus membayar kerugian pada B menurut harga tertinggi yang terjadi antara barang itu di beli dan dihilangkan oleh A[4]


[1] H.Muhammad Daud ali,Pendidikan Agama Islam,jakarta:PT. Raja Grafindo Persada,2010,hal 236
[2] http://hidayatilquran.wordpress.com/2010/04/06/perbedaan-syariah-dan-fiqih-adalah/13/11/2011
[3] http://yanuarariefudin.wordpress.com/2011/09/10/perbedaan-syariah-dan-fiqih/14/11/2011
[4] Hisbullah bakry,suatu tinjauan mengenai  asas-asas hukum islam,jakarta:makalah pengkajian islam,1982 hal 3
SYARI’AT

MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT MELALUI PEMAHAMAN KEMAHA ESAANNYA

Iman menurut bahasa berarti percaya. Iman kepada Allah berarti mempercayai dan menyakini Allah. Sedangkan iman menurut istilah adalah mengucapkan dengan lisan, menyakini dalam hati dan mengamalkannya dalam perbuatan seperti yang disampaikan oleh rasullah muhammad saw.[1]
Kita beriman kepada Allah tidak hanya mengucapkan dalam lisan saja, melainkan harus diyakini dalam hati dan diamalkan dengan anggota badan berupa amal perbuatan. Karena itu kita beriman membawa konsekuensi melaksanakan perintah-Nya dengan menjauhi larangan-Nya.
Allah adalah Zat Mutlaq. Menurut ajaran islam adalah tuhan Yang Maha Esa, kata Esa di  ambil  dari  kata-kata  yang   terhimpun   dalam  wa ilhukum ilahuwwahid   yang
berasal dari Al-Quran surah Al-Baqaroh ayat 163
 “Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Menurut akidah islam, konsep tentang ketuhanan Yang Maha Esa disebut tauhid. Ilmunya adalah ilmu tauhid. Ilmu tauhid adalah ilmu tentang keMaha Esaan Tuhan[2] adalah sebagai berikut:
1.        Allah Maha Esa Dalam ZatNya
Kemaha Esaan Allah dalam Zat-Nya dapat dirumuskan dengan kata-kata bahwa Zat Allah tidak sama dan tidak dapat dibandingkan dengan apapun juga. Dia unique(unik:lain dari semuanya), berbeda dalam segala-galanya.[3] Zat Tuhan yang unik atau Yang Maha Esa itu bukanlah materi yang terdiri dari beberapa unsur bersusun. Ia tidak disamakan atau dibandingkan dengan benda apapun yang kita kenal.
Keyakianan kepada Zat Allah Yang Maha Esa seperti itu mempunyai konsekuensi. Konsekuensinya adalah bagi ummat islam yang mempunyai aqidah demikian, setiap atau segala sesuatu yang dapat ditangkap oleh panca indra mempunyai bentuk tertentu tunduk pada ruang dan waktu hidup memerlukan makanan dan minuman seperti manusia biasa, mengalami sakit dan mati, lenyap dan musnah, bagi seorang muslim bukanlah Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Allah Maha Esa Dalam Perbuatan-Perbuatan-Nya
Penyataan ini mengandung arti bahwa kita meyakini tuhan Yang Maha Esa tiada tara dalam melakukan sesuatu, sehingga Dialah yang dapat berbuat menciptakan alam semesta ini. Perbuatanya itu unuk, beda dari yang lain, tiada tara dan ak sanggup manusia menirunya,. Kagumilah, misalnya, bagaimana Ia menciptakan diri kita sendiri dalam bentuk tubuh yang sangat baik, yang dilengkapiNya dengan panca indra, perasaan , akal, kemauan, bahasa, pengalaman dan sebagainya. Konsekuensi keyakinan bahwa allah maha esa dalam berbuat adalah seorang muslimtidak boleh mengagumi perbuata-perbuatan manusia lain dan karyanya sendiri secara berlebihan. Manusia, baik sebagai perorangan maupun secara kolektivitas, betapapun hebat atau luarbiasanya, tidak boleh dijadikan obyek pemujaan apalagi kalau disembah pula.
3.        Allah Maha Esa Dalam Menerima Ibadah
Ini berarti bahwa hanya Allah sajalah yang berhak di sembah dan menerima ibadah. Hanya dialah satu-satunya yang patut dan harus di sembah dan hanya kepada-Nya pula kita meminta pertolongan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Fatiha Ayat 5
 “hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan”
Yang dimaksud dengan ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai oleh Allah dan yang telah dicontohkan oleh Nabi shallAllahu 'alaihi wa sallam.[4] Baik dalam kata-kata terucapkan maupun dalam bentuk perbuatan-perbuatan lain, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan. Konsekuensi keyakinan ini adalah hanyalah dialah Allah yang wajib kita sembah, hanya kepadanya pula seluruh shalat dan ibadah yang kita lakukan, kita niatkan dan kita persembahkan.
4.        Allah Maha Esa Dalam Menerima Hajat Dan Hasrat Manusia
Artinya, bila seorang manusia hendak menyampaikan maksud, permohonan atau keinginannya langsunglah sampaikan kepadanya, kepada Allah sendiri tanpa perantara atau media apapun namanya. Tidak ada sistem rahbaniyah atau kependetaan dalam islam. Semua manusia, kecuali para Nabi dan Rasul, mempunyai kedudukan yang sama dalam berhubungan langsung dengan tuhan yang maha esa. Konsekuensi keyakinan ini adalah setiap muslim tidak memrlukan orang lain di dunia ini dalam menyampaikan hajat dan hasratnya kepada Allah
5.        Allah Maha Esa Dalam Memberi Hukum
Ini berarti bahwa Allah lah satu-satunya pemberi hukum yang tertinggi. Ia yang memberi hukum kepada alam, seperti hukum-hukum alam yang selama ini kita kenal dan relatifitas dan sebagainya. Ia pula yang memberi hukum kepada ummat manusia bagai mana mereka harus hidup dibuminya ini sesuai dengan ajaran-ajaran dan kehendaknya yang dengan sendirinya sesuai pula dengan hukum-hukum (yang berlaku di) alam semesta dan watak manusia, yang semua itu adalah ciptaan Allah. Konsekuensi keyakinan seperri ini dalah seorang muslim wajib percaya pada adanya hukum-hukum alam(sunnatullah) baik dalam fisik maupun alam psikis dan spiritual yang terdapat dalam kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan sosial. Sebagai muslimah kita wajib taat dan patuh serta meyakini hukum syari’at allah yang disampaikan oleh nabi muhammad kepada manusia dan menjadikannya jalan hidup kita. Jalan hidup yang dikehendaki allah, menurut akidah adalah jalan hidup islam. Jalan hidup islam itu disebut juga dengan istilah syriat islam dengan istilah syariat islam. Dan karena syariat islam adalah pula syariat atau hukum allah, kosekuensinya adalah bagi umat islam yang secara teoretis dan praktis dengan bebas telah memilih islam sebagai agamanya, tidaklah ada jalan lain yang baik yang harus ditempuhnya selain berusaha sekuat tenaga mengikuti jalan hidup islam itu sebaik-baiknya



[1] http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/11/pengertian-iman-kepada-allah-swt.html17/11/2011
[2] Osman Raliby,Allah,Alam Dan Manusia,Jakarta:Media Dakwah,1980,Hal  08
[3] H.Muhammad Daud ali,Pendidikan Agama Islam,jakarta:PT. Raja Grafindo Persada,2010,hal 202
[4] http://mambsd.blogspot.com/2011/10/fw-annahl-adab-menguap-dan-bersin.html,18/11/2011
MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA ALLAH SWT MELALUI PEMAHAMAN KEMAHA ESAANNYA

SYARIAT

Kata syari’at adalah kata dalam bahasa arab yang berasal dari kata dasar (syara’a) yang berarti memperkenalkan, mentengahkan ,menetapkan. Syariat bisa disebut syari’. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum.[1]
Dalam al-Qur`an kata syara`a, dalam berbagai bentuknya diungkapkan sebanyak lima kali, yaitu surat al-Maidah/ 5: 48, al-A`raf/ 7: 163; al-Syûra/ 42: 13 dan 21, dan dalam surat al-Jâtsiyah/ 45: 18. Kata syariat pada ayat-ayat tersebut mengandung arti jalan yang lurus dan jelas menuju kebahagiaan hidup[2]. Pengertian ini menurut para ahli, identik dengan pengertian agama (al-din/ الدّين ). Karena hanya agamalah yang dapat membimbing manusia kepada kebenaran hakiki untuk memperoleh kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Firman Allah dalam surat al-Jâtsiyah ayat 18.

“ kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”
Dalam surat As- Syûra ayat 13 ditegaskan:

“ Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)”.
Kata syariat dalam ayat di atas, tampaknya, identik dengan agama, yang mengandung arti mengesakan Allah, mematuhi dan mengimani utusan-Nya, kitab-kitab-Nya, hari pembalasan, dan mentaati segala sesuatu (perintah dan, atau larangan Allah) yang membawa seseorang menjadi muslim dalam arti sesungguhnya. Selain akidah (pegangan hidup), akhlak(sikap hidup), syari’at(jalan hidup) adalah salah satu bagian agama islam.[3]
Dengan demikian perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
·           Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara' dan Al Hadits itu Asas Kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad saw hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.[4]
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati syari'at Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syari'at yang berlaku.
·           Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebaga Cabang Syari'at Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya.[5]
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.


[1] http://blogs.unpad.ac.id/suryadi/2011/06/22/syariat-islam/18/11/2011
[2] http://fuadiqudwah.blogspot.com/2010/03/pengertian-syariat-fikih-dan-hukum.html,19/11/2011
[3] H.Muhammad Daud ali,Pendidikan Agama Islam,jakarta:PT. Raja Grafindo Persada,2010,hal 235
[4] http://rizaldi046.student.umm.ac.id/2010/02/12/pengertian-syariat-islam/,19/11/2011
[5]student.eepis-its.edu/~enshev/Tugas/Hukum%20Islam.docx
SYARIAT

ALI BIN ABI THALIB

A.      Riwayat Hidup
Ali bin Abi Thalib adalah manusia yang padanya terkumpul sifat-sifat mulia. Bersamanya fitrah yang suci dan jiwa mardhiyah (yang disucikan). Sifat yang membedakannya dari sekian tokoh-tokoh yang pernah ada.
 Ali lahir dari nasab dan keturunan yang terbaik dan termulia. Ayahnya adalah Abu Thalib; tokoh besar Quraisy. Kakeknya adalah Abdul Mutthalib; pemimpin kota Mekkah setelah menjadi tokoh utama Bani Hasyim.
Keturunan Ali lebih bermakna lantaran kedekatan nasabnya dengan Nabi Muhammad saw. Ali adalah sepupu, menantu sekaligus orang yang paling dicintai Nabi dari sekalian keluarganya. Ali juga adalah penulis wahyu yang turun pada Nabi. Ali adalah yang paling menyerupai Nabi dalam kefasihan bahasa dan sastra Arab. Ia juga termasuk yang paling menghafal sabda-sabda Nabi dan yang paling memahami keluasan maknanya.
Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang mengikrarkan keislamannya di hadapan Nabi tanpa pernah tersentuh akidah Arab Jahiliah sebelumnya dan sebelum akalnya dirusaki oleh kesyirikan. Ia selalu bersama Nabi di masa-masa sulit maupun senang, begitu juga pada masa perang maupun damai. Kebersamaannya dengan Nabi membuatnya senantiasa berakhlak dengan akhlak Nabi. Ia memahami agama dari Nabi dan mempelajari apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi. Tak ayal, Ali terkenal sebagai sahabat yang paling paham agama, paling layak menghakimi dengan aturan-aturan syariat, yang paling menjaga agama, yang paling layak mendakwahi orang lain, paling teliti dalam memberikan pendapat dalam masalah agama dan yang paling mendekati kebenaran. Keutamaan ini mendesak Umar untuk berkata: “Bila ada Abul Hasan (Ali bin Abi Thalib) semua masalah pasti dapat terselesaikan”.
Ali bin Abi Thalib adalah yang paling berilmu, paling berpengalaman, bijaksana dan pengkritik yang sangat paham. Perasaannya sangat halus, jiwanya suci dan bersih, emosinya terkendali, pandangannya tajam, jalan yang dicarinya adalah yang terbaik, pemahamannya sangat cepat, ingatannya kuat dan mengenal benar apa yang penting. [1]

B.       Pemikiran  
Ali bin Abi Thalib terkenal dengan ketakwaannya. Sifat ini menjadi awal   perilaku-perilaku baik dengan diri, keluarga dan masyarakat. Takwa dalam pandangan mayoritas terkadang diartikan sebagai kembalinya kelemahan pada diri. Terkadang juga diartikan sebagai pelarian dari persoalan-persoalan kehidupan.
Sedangkan takwa mnurut Ali bin Abi thalib, Dalam bukunya Ahlur Rahmah, Syekh Thaha Abdullah al Afifi mengutip ungkapan sahabat Nabi Muhammad saw. yakni Ali bin Abi Thalib ra tentang taqwa, yaitu:
  الْخَوْفُ مِنَ الْجَلِيْلِ وَالْعَمَلُ بِالتَّنْزِيْلِ وَاْلإِسْتِعْدَادُ لِيَوْمِ الرَّحِيْلِ وَالرِّضَا بِالْقَلِيْلِ
1)Takut kepada Allah yang Maha Mulia, 2) mengamalkan apa yang termuat dalam at tanzil (Al-Qur’an), 3) mempersiapkan diri untuk hari meninggalkan dunia dan 4) ridha (puas) dengan hidup seadanya (sedikit)”.[2]
C.       Analisis
Dari ungkapan di atas, ada empat hakikat taqwa yang harus ada pada diri kita masing-masing dan ini bisa menjadi tolok ukur keberhasilan ibadah kita.
1.         Takut kepada allah
Salah satu sikap yang harus kita miliki adalah rasa takut kepada Allah swt. Takut kepada Allah bukanlah seperti kita takut kepada binatang buas yang menyebabkan kita harus menjauhinya, tapi takut kepada Allah swt adalah takut kepada murka, siksa dan azab-Nya sehingga hal-hal yang bisa mendatangkan murka, siksa dan azab Allah swt harus kita jauhi. Sedangkan Allah swt sendiri harus kita dekati, inilah yang disebut dengan taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah).
2.         Beramal berdasarkan Al-Quran
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah swt untuk menjadi petunjuk bagi manusia agar bisa bertaqwa kepada-Nya. Sebagai mana telah dijelaskan dalam Al-quran :
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”(QS.Al-Baqarah [2]:2)[3]
 Karena itu, orang yang bertaqwa akan selalu beramal atau melakukan sesuatu berdasarkan wahyu yang diturunkan oleh Allah swt, termasuk wahyu adalah hadits atau sunnah Rasulullah saw karena ucapan dan prilaku Nabi memang didasari oleh wahyu. Dengan kata lain, seseorang disebut bertaqwa bila melaksanakan perintah Allah swt dan menjauhi larangan-Nya.
3.    Mempersiapkan diri untuk hari akhir
Mati merupakan sesuatu yang pasti terjadi pada setiap orang. Keyakinan kita menunjukkan bahwa mati bukanlah akhir dari segalanya, tapi mati justru awal dari kehidupan baru, yakni kehidupan akhirat yang enak dan tidaknya sangat tergantung pada keimanan dan amal shaleh seseorang dalam kehidupan di dunia ini. Karena itu, orang yang bertaqwa akan selalu mempersiapkan dirinya dalam kehidupan di dunia ini untuk kebahagiaan kehidupan di akhirat.
4.    Ridha (puas) dengan hidup seadanya (sedikit)
Setiap kita pasti ingin mendapat sesuatu khususnya harta dalam jumlah yang banyak sehingga bisa mencukupi diri dan keluarga serta bisa berbagi kepada orang lain. Namun keinginan tidak selalu sejalan dengan kenyataan, ada saat dimana kita mendapatkan banyak, tapi pada saat lain kita mendapatkan sedikit, bahkan sangat sedikit dan tidak cukup. Orang yang bertaqwa selalu ridha dan menerima apa yang diperolehnya meskipun jumlahnya sedikit, sedangkan kekurangan dari apa yang diharapkan bisa dicari lagi dengan penuh kesungguhan dan cara yang halal. Korupsi yang menjadi penyakit bangsa kita hingga sekarang adalah karena tidak ada sikap ridha menerima yang menjadi haknya, akibatnya ia masih saja mengambil hak orang lain dan administrasi serta penguatan hukum atas penyimpangan yang dilakukannya bisa diatur, karenanya Allah swt mengingatkan kita semua dalam firman-Nya:

“dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui. ” (QS Al Baqarah [2]:188).[4]
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa bertaqwa kepada Allah swt memerlukan kesungguhan sehingga kita dituntut untuk bertaqwa dengan sebenar-benarnya.


[1] http://www.al-shia.org/html/id/etrat/ali/01/003/02.htm,17/11/2011
[2] http://udiendkab.wordpress.com/2011/08/26/4-indikator-keberhasilan-shaum-ramadhan-bag-satu/18/11/2011
[3] http://al-quran.bahagia.us/_q.php?milih=takwa&sendnya=+CARI+&_q=quran&st1=2&st2=1&st3=1&st4=1&perhal=10&dft=&dfa=&dfi=&dfq=18/11/2011
[4]http://www.nuansaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=521%3Amewujudkan-hakikat-taqwa&Itemid=368,18/11/2011
ALI BIN ABI THALIB

AKHLAK

A.      PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKHLAK
Perkataan akhlak dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa arab akhlaq, bentuk jamak kata al-khuluq artinya tingkah laku, perangai, tabi’at Sedangkan menurut istilah, Akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnung lagi.[1]
Pentingnya kedudukan akhlak dapat dilihat dari berbagai sunnah qauliyah (sunnah dalam bentuk perkataan) Rasulullah. Diantaranya adalah,
البخاري  فى أخرجه) اْلأَخْلاَقِ  ( صَالِحَ: رِوَايَةٍ  وَفِى ) إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ  مَكَارِمَ
الأدب المفرد والحاكم وغيرهما)
Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (dalam riwayat lain: yang shalih).” (Hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitab al-Adab al-Mufrad, Imam al-Hakim dan lain-lain.)[2]
أَكْمَلُ اْلمُؤْ مِنِيْنَ إِيْمَنًا أًحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذى)
“sesempurnanya iman seorang mukmin adalah orang yang baik akhlaknya.” (H.R.Tarmizi)[3]. Dan Nabi Muhammad yang di utus untuk menyempurnakan akhlak manusia itu, disebut akhlak islam atau akhlak islami, karena sumbernya berasal dari wahyu Allah yang kini terdapat dalam Al-Quran yang menjadi sumber utama agama dan ajaran islam.
Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari.
Secara umum dapat dikatakan bahwa akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari aqidah dan syari’at yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Apabila aqidah telah mendorong pelaksanaan syari’at akan lahir akhlak yang baik, atau dengan kata lain akhlak merupakan perilaku yang tampak apabila syari’at Islam telah dilaksanakan berdasarkan aqidah.


B.       PERBEDAAN AKHLAK, MORAL DAN ETIKA
Di samping akhlak dikenal pula istilah moral dan etika. Akan tetapi seringkali dalam pengungkapan atau pengertian antara akhlak, etika dan moral tidak dibedakan. Bahkan cenderung menyamakan maksud antara ketiganya. Sebenarnya, pada dasarnya ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan yaitu :
·      Akhlak
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, Akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungi lagi. Dengan demikian akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.
·      Moral
Moral berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik buruk yang diterima umum atau masyarakat. Karena itu adat istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan buruknya.[4]
·      Etika
Perkataan Etika berasal dari bahasa yunani ethos yang berarti kebiasaan. Yang dimaksud adalah kebiasaan baik atau buruk makna etika dalam kamus besar bahasa indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak kewajiban moral atau akhlak. Cabang filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan baik atau buruk, ukuran-ukuran yang dipergunakannya adalah akal pikiran.[5]
Perbedaan antara akhlak dengan moral dan etika dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu. Oleh karena itu, dipandang dari sumbernya, akhlak islami bersifat tetap dan berlaku selama-lamanya, sedangkan moral dan etika berlaku selama masa tertentu di suatu tempat tertentu. Perbedaan pengertian ini harus dipahami supaya kita dapat membedakan sifat dan isi akhlak, moral dan etika, walaupun dalam masyarakat ketiga istilah itu di sinonimkan dan dipakai silih berganti untuk menunjukkan suatu yang baik atau buruk.



[1] http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19 ,15/11/2011
[4] http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19/,16/11/2011
[5] H.Muhammad Daud ali,Pendidikan Agama Islam,jakarta:Rajawali Pers,2010,hal  354
AKHLAK
Terima Kasih Atas Kunjugannya Lain Kali Mampir Lagi Di Blog Ini dan Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Atau Saran Untuk Blog Ini
 
Copyright © 2011 Belajar Yuuuuuuuuk!!! | Design : stkip.Com